Bandar Lampung, Infosos.id – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Bandar Lampung telah selesai. Namun, setelah dinyatakan diterima di sekolah negeri, para orang tua justru mulai dihadapkan pada berbagai pembayaran, dengan biaya seragam menjadi keluhan utama.
Berdasarkan dokumen pembayaran yang diperoleh, orang tua diminta menebus seragam di sekolah masing-masing. Harga setiap jenis seragam berkisar antara Rp120 ribu hingga Rp227.500 per item. Jika seluruh paket seragam diambil, total biaya yang harus dibayarkan dapat mencapai lebih dari Rp1,3 juta per siswa. Di luar itu, masih terdapat biaya lain seperti ekstrakurikuler, uang kas, dan berbagai kebutuhan sekolah lainnya.
Yang menjadi sorotan, Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung APBD Tahun Anggaran 2026 mencatat adanya anggaran pengadaan perlengkapan siswa SD Negeri sebesar Rp2,4 miliar dan SMP Negeri sebesar Rp2,4 miliar. Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp4,8 miliar.
Data tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika APBD telah mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk pengadaan perlengkapan siswa SD dan SMP Negeri, mengapa orang tua masih diwajibkan menebus paket seragam di sekolah dengan biaya yang cukup besar? Apakah anggaran Rp4,8 miliar tersebut digunakan untuk seragam, perlengkapan lain, atau memiliki peruntukan yang berbeda?
Keluhan juga disampaikan sejumlah orang tua siswa. Irma, salah seorang wali murid, mengaku terkejut setelah mengetahui besarnya biaya yang harus dibayarkan usai daftar ulang.
“Kami senang anak diterima di sekolah negeri karena katanya gratis. Tapi setelah daftar ulang justru muncul banyak pembayaran. Seragam saja nilainya lebih dari satu juta rupiah, belum biaya lainnya. Ini cukup memberatkan bagi keluarga kami,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Yudi. Menurutnya, apabila pemerintah telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk perlengkapan siswa, maka seharusnya masyarakat mendapatkan penjelasan yang transparan.
“Kalau memang sudah ada anggaran dari APBD untuk perlengkapan siswa, kami berharap ada penjelasan terbuka. Orang tua jadi bertanya-tanya kenapa masih harus mengeluarkan biaya yang besar untuk seragam,” katanya.
Sementara itu, Setiawan berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan tidak hanya menggaungkan sekolah gratis pada saat penerimaan siswa baru, tetapi juga memastikan biaya setelah siswa diterima tidak menjadi beban bagi masyarakat.
“Kami mendukung program sekolah negeri gratis. Tapi jangan hanya gratis saat pendaftaran. Setelah diterima justru biaya berderet. Harus ada transparansi mengenai anggaran Rp4,8 miliar itu digunakan untuk apa saja agar tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan polemik dan dugaan adanya pembebanan biaya yang seharusnya dapat ditanggung melalui APBD.
Transparansi menjadi hal yang penting, sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai manfaat anggaran pendidikan yang telah dialokasikan pemerintah, sekaligus memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan peserta didik dan meringankan beban orang tua siswa. (ar02)



















