Infosos.id | Kotabumi – Tujuan utama program MBG (Makan Bergizi Gratis) adalah mengatasi masalah gizi kronis seperti stunting dan kekurangan gizi dengan menyediakan makanan sehat dan bergizi untuk kelompok rentan (anak sekolah, balita, ibu hamil, menyusui) agar tumbuh kembang optimal, meningkatkan kesehatan, fokus belajar, serta mendukung kualitas SDM Indonesia sebagai investasi masa depan bangsa, sekaligus membantu ekonomi lokal.
Sayangnya tujuan yang mulia tersebut dicederai oleh banyak ditemukan kasus makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak layak konsumsi, menyebabkan ribuan siswa keracunan akibat masalah keamanan pangan seperti sanitasi buruk, bahan baku tidak layak (mengandung bakteri atau belatung), hingga proses produksi yang tidak memenuhi standar, sehingga muncul desakan evaluasi menyeluruh terhadap program ini.
Salah satu kasus makanan program MBG tidak layak konsumsi terjadi di Lampung Utara. Viral di media sosial (Medsos) unggahan video berdurasi lebih kurang 69 detik seorang guru yang tampak kesal dengan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada guru dan murid SD Negeri 3 Sidang Sari Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, Senin (12/1/2026).
Disaksikan beberapa murid, sang ibu guru menjelaskan bahwa menu MBG yang mereka dapat dalam kondisi kurang layak, tempe busuk dan sayuran basi.
“Nah ini ya, ini tempe yang busuk, yang untuk guru-guru. Kamu orang tadi, gimana rasa tempe kamu orang nak?,” ujarnya. “Pahit,” jawab beberapa murid spontan.
Dalam video tersebut sang guru menyatakan kondisi menu MBG tersebut Ia tembuskan kepada Paspamres yang dia sebut bernama Mardianto.
“Saya tidak mengada-ada ya, saya tembusin langsung ke pak Pampres. Tolong kepada pak Mardianto yang terhormat, eh memang kamu sudah menjadi pendamping pak Pampres. Menjadi Pak Pampres disana, pak Mardianto, saya minta tolong sama kamu. Sampaikan ke pak Presiden Prabowo, dari Lampung Utara, SD Negeri 3 Sidang Sari,” jelasnya sambil menunjukan menu MBG.
Menurut sang ibu guru bahwa SPPG tiga Minggu yang lalu tidak beroperasional dengan alasan anggran tidak turun dari pusat dan anggaran tersebut tidak diambil oleh SPPG.
Sampai berita ini di turunkan belum diketahui dari SPPG (satuan pelayanan pemenuhan gizi) mana yang menyediakan program makanan bergizi gratis (MBG) yang melayani SD Negeri 3 Sindang Sari tersebut.














