Example floating
Example floating
Urban

51 Sekolah di Lampung Tolak MBG: Sinyal Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

×

51 Sekolah di Lampung Tolak MBG: Sinyal Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini
Gambar pendukung oleh AI

Infosos.id | Gelombang penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program andalan pemerintah Prabowo-Gibran kini mulai terlihat nyata di Lampung.

Satuan Tugas Percepatan MBG Lampung mencatat, sebanyak 51 sekolah di Provinsi Lampung telah terkonfirmasi menolak program tersebut. Mayoritas yang menolak adalah sekolah elit dan pondok pesantren yang selama ini sudah memiliki fasilitas penyediaan makanan mandiri bagi siswanya.

Kepala Satgas Percepatan MBG Lampung, Saipul, menyebut angka itu hasil dari pendataan awal Badan Gizi Nasional (BGN). Dari total 108 lembaga pendidikan kategori elit dan ponpes yang dipetakan, baru 51 yang secara resmi mengonfirmasi penolakan.

Fenomena di Lampung ini bukan kasus tunggal. Di berbagai daerah, penolakan terjadi dengan alasan yang lebih serius: soal keselamatan.

BACA JUGA :  Mencuri Dua Karung Singkong, Peri Andika Pemuda Deli Serdang, Diarak Didorong Disiksa Lalu Dibakar Saat Masih Bernyawa

Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebutkan telah menerima laporan dari 100 guru tentang rusaknya kegiatan belajar mengajar akibat MBG. Laporan itu muncul bersamaan dengan foto dan video makanan MBG yang tidak layak konsumsi yang viral di media sosial – nasi berair, lauk basi, hingga kemasan bocor.

Catatan kasus keracunan pun menjadi alarm. Hingga September 2025, tercatat 4.711 kasus dugaan keracunan MBG di sejumlah daerah. Di Lombok Tengah hingga Majalengka, sekolah dan wali murid kompak menolak setelah mengalami kasus serupa. Di Majalengka, tiga SD negeri menolak saat Ramadan karena menu berupa nugget berbau tidak segar dan puding sudah mencair saat waktu berbuka.

Di sisi lain, sekolah juga mengeluhkan beban operasional baru. Guru yang sudah bergaji minim harus menambah tugas menunggu distribusi, mengumpulkan wadah, hingga mengatur pembagian. Sekolah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mengeluhkan omzet kantin sehat yang anjlok. Ada pula kekhawatiran soal alergi siswa, standar gizi, hingga keterbatasan fasilitas penyimpanan seperti kulkas dan ruang makan.

BACA JUGA :  LSM InfoSOS INDONESIA, Mendesak Wali Kota Mencopot PPK Amrolnya Proyek Trotoar Rp21,77 Miliar di Way Halim 

Situasi ini sempat memicu polemik baru: beredar isu sekolah yang menolak MBG akan dicabut Dana BOS-nya. Kepala BGN, Sudaryono, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI pada 17 September 2026 meluruskan, penolakan MBG tidak otomatis membuat BOS dicabut. Yang dipetakan adalah sekolah yang memang sudah mandiri secara finansial dan menolak BOS sejak awal.

Artinya, penolakan ini tidak bisa dibaca sebagai sikap anti-pemerintah. Ini adalah sinyal bahwa implementasi di lapangan butuh evaluasi.

MBG memiliki tujuan mulia, mengatasi stunting dan memastikan anak mendapat asupan bergizi. Namun ketika makanan berakhir di tempat sampah, guru kelelahan, dan orang tua memilih gerakan bawa bekal dari rumah karena takut anaknya berakhir di rumah sakit, maka yang perlu dipertanyakan bukan niatnya, melainkan caranya.

BACA JUGA :  PAN Tercoreng Aib Kader..!! Diduga Digerebek Bersama Selingkuhan, Oknum Anggota DPRD Bandar Lampung Inisial EH Dikenal Sosok 'Ganjen'

BGN dan Satgas MBG perlu membuka ruang aduan yang aman bagi guru dan sekolah tanpa intimidasi, memperketat standar rantai distribusi, dan memberi opsi bagi sekolah untuk menolak tanpa stigma.

Karena pada akhirnya, program gizi gratis seharusnya membuat anak kenyang dan aman, bukan membuat sekolah bingung dan orang tua cemas.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *