Example floating
Example floating
Daerah

SERTA BUMI Siap Duduki DPRD Karanganyar Jika Audiensi Petani Kembali Diabaikan

×

SERTA BUMI Siap Duduki DPRD Karanganyar Jika Audiensi Petani Kembali Diabaikan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sawah rakyat dan gedung wakil rakyat (AI)

KARANGANYAR, infosos.id  — Serikat Tani Bumi Lestari (SERTA BUMI) menyatakan siap mengambil langkah lebih tegas dengan menduduki Kantor DPRD Kabupaten Karanganyar apabila agenda audiensi dan penyampaian aspirasi petani kembali diabaikan.

Pernyataan tersebut disampaikan SERTA BUMI dalam rilis resmi yang dikirimkan kepada media, menjelang agenda audiensi dan penyampaian aspirasi petani dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke-66 tahun 2026.

Audiensi dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 25 September 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar.

Dalam rilis tersebut, Ketua SERTA BUMI Yoseph Heriyanto menjelaskan bahwa organisasi telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Karanganyar pada 15 September 2026, dengan permohonan pelaksanaan pada 24 September 2026.

Menurut Yoseph, pada 19 September 2026 siang dirinya mendapat telepon dari pihak Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Karanganyar yang menyampaikan bahwa pimpinan dan anggota DPRD memiliki agenda kunjungan kerja ke luar kota dan luar pulau pada 24 September.

SERTA BUMI kemudian menerima tawaran perubahan jadwal audiensi menjadi 25 September 2026.

“Kami memilih untuk kooperatif dan menghormati agenda kedewanan DPRD. Kami ingin menyelesaikan persoalan petani melalui dialog,” ujar Yoseph dalam rilis tersebut.

BACA JUGA :  DPRD TUBABA Kompak Bungkam Pasca Rapat Banggar Bahas Utang Rp30M. Publik Mulai Curiga Deal Politik

Namun, ia menegaskan bahwa apabila audiensi pada 25 September kembali dibatalkan atau perwakilan petani tidak diterima, SERTA BUMI akan mengambil langkah lebih tegas.

“Kalau kami kembali diingkari, maka dengan kekuatan penuh kami akan menduduki Kantor DPRD Kabupaten Karanganyar,” tegasnya.

Jangan Hanya Datang Saat Panen Raya

Dalam rilis tersebut, Yoseph juga menyoroti persoalan yang dihadapi petani ketika terjadi kekeringan, kekurangan air irigasi hingga ancaman gagal panen.

Menurutnya, DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran semestinya dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan dan mencari penyelesaian.

“Jangan hanya datang ketika panen raya. Tolong datang ketika kami sedang susah. Ketika petani mengalami kekeringan, ketika sawah kekurangan air, ketika tanaman terancam gagal panen. Lihat kami, bicara dengan kami dan kita cari solusi bersama,” kata Yoseph.

Ia menilai persoalan petani tidak hanya berkaitan dengan produksi dan harga hasil pertanian. Ketersediaan tanah dan air menjadi persoalan mendasar yang menentukan keberlangsungan kehidupan petani.

BACA JUGA :  Anggaran Rp1 Triliun Efisiensi Hanya 3,5 Persen, 'Alarm' Keras Persekongkolan di Dinas BMBK Lampung

Karena itu, menurut Yoseph, pemerintah dan instansi teknis perlu hadir ketika petani menghadapi persoalan pertanian, sumber daya air dan jaringan irigasi.

Membawa Perjuangan Hak Atas Tanah dan Air

Dalam momentum HTN ke-66 tahun 2026, SERTA BUMI membawa tema perjuangan “Hak Atas Tanah dan Air untuk Kesejahteraan Petani.”

Yoseph menegaskan, persoalan tanah dan air bukan sekadar persoalan teknis pertanian. Menurutnya, akses petani terhadap tanah dan air berkaitan dengan hak masyarakat yang harus mendapatkan perlindungan negara.

“Perjuangan hak atas tanah dan air yang kami bawa dalam momentum Hari Tani Nasional ke-66 ini merupakan bagian dari perjuangan konstitusional. Karena itu jangan abaikan kami sebagai petani, petani penggarap maupun buruh tani,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, SERTA BUMI akan menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:

1. Perlindungan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi.

2. Pemenuhan hak petani atas air untuk kebutuhan pertanian.

3. Keterbukaan informasi mengenai tata kelola sumber daya air dan jaringan irigasi.

4. Perbaikan dan penyediaan jaringan irigasi yang memadai untuk menjamin distribusi air pertanian secara adil dan mendukung keberlanjutan produksi.

BACA JUGA :  Oknum ASN Kasi di Dinas PU Bandar Lampung Diduga Bertahun-Tahun Tidak Masuk Kantor, Gaji dan Tukin Lancar

“Kami ingin ada kejelasan mengenai bagaimana air pertanian dikelola, bagaimana distribusinya, siapa yang bertanggung jawab terhadap jaringan irigasi dan bagaimana pemerintah memastikan petani mendapatkan air secara adil,” jelas Yoseph.

Dialog Menjadi Pilihan Pertama

SERTA BUMI menegaskan bahwa rencana mengambil langkah lebih tegas bukan merupakan pilihan pertama organisasi. Sejak awal, organisasi petani tersebut memilih jalur dialog dengan mengajukan permohonan audiensi secara resmi kepada DPRD Kabupaten Karanganyar.

Yoseph berharap DPRD tidak melihat kedatangan petani sebagai ancaman, melainkan sebagai kesempatan untuk mendengarkan langsung persoalan yang terjadi di lapangan.

“Kami datang bukan untuk mencari keributan. Kami datang membawa persoalan petani dan ingin mencari solusi. Tetapi kalau pintu dialog ditutup dan aspirasi petani terus diabaikan, maka kami akan menggunakan hak kami untuk menyampaikan aspirasi secara lebih tegas,” ujarnya.

Menurut Yoseph, Hari Tani Nasional seharusnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk membicarakan persoalan nyata yang dihadapi petani, mulai dari perlindungan lahan, ketersediaan air, jaringan irigasi hingga keberlanjutan kehidupan petani.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *