Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Soroti Dugaan Pinjaman Daerah Tubaba Rp30 Miliar. AMPAK Lampung Akan Gelar Aksi di KPK dan Kejagung

×

Soroti Dugaan Pinjaman Daerah Tubaba Rp30 Miliar. AMPAK Lampung Akan Gelar Aksi di KPK dan Kejagung

Sebarkan artikel ini
Gambar hanya ilustrasi

Infosos.id, Jakarta – Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi Lampung berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 22 April 2026, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI.

Aksi ini dilakukan sebagai respons atas dugaan pinjaman daerah sebesar Rp30 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang dinilai tidak transparan dan diduga tanpa persetujuan DPRD.

Dalam surat pemberitahuan aksi sebagaimana diterima media ini Senin (20/4/2026), aliansi menilai praktik tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Mereka menegaskan bahwa pinjaman daerah tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh kepala daerah, melainkan harus mengikuti aturan ketat yang diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan PP Nomor 1 Tahun 2024 tidak serta Merta mengabaikan fungsi DPRD.

BACA JUGA :  Kios Pupuk Di Dayamurni Tulang Bawang Barat Bebas Jual Pupuk Subsidi Diatas HET dan Tidak Terdaftar e-RDKK

Aliansi tersebut menyebut, setiap pinjaman daerah wajib mendapatkan persetujuan DPRD, mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Jika dugaan tersebut benar, maka pinjaman itu dinilai tidak hanya cacat prosedural, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik.

Lebih jauh, mereka menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta adanya indikasi praktik kekuasaan yang tidak berjalan sesuai prinsip checks and balances dalam pemerintahan daerah. Karena itu, mereka mendesak adanya langkah tegas untuk mengusut, mengevaluasi, dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

BACA JUGA :  333 Warga Bandar Lampung Terkonfirmasi Positif HIV. InfoSOS: Pemerintah Libatkan Elemen Masyarakat Untuk Mengatasinya

Dalam tuntutannya, aliansi meminta agar pinjaman daerah yang tidak melalui persetujuan DPRD dinyatakan cacat hukum dan harus dipertanggungjawabkan.

Mereka juga mendesak DPRD Tubaba membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) diminta melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap proses pinjaman, mulai dari pengajuan hingga penggunaannya.

Aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, juga didorong segera melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, termasuk potensi kerugian keuangan negara.

BACA JUGA :  SMA Siger Bandar Lampung Tidak Memenuhi Syarat Untuk Mendapatkan Rekomendasi Penerbitan Izin Operasional

Aliansi juga menuntut pencopotan sementara pejabat yang terlibat jika terbukti melanggar prosedur, serta menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang tidak transparan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan harus ditindak tegas tanpa kompromi.

Aksi tersebut direncanakan diikuti sekitar 100 mahasiswa dan pemuda, dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *