Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Presiden Prabowo Menyaksikan Penandatanganan 11 MoU Senilai US $38,4 miliar Antara Pelaku Usaha Indonesia dan Amerika Serikat

×

Presiden Prabowo Menyaksikan Penandatanganan 11 MoU Senilai US $38,4 miliar Antara Pelaku Usaha Indonesia dan Amerika Serikat

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto menghadiri sesi roundtable pada Business Summit di U.S. Chamber of Commerce, Washington DC

Infosos.id, Washington DC – Presiden Prabowo Subianto menghadiri sesi roundtable pada Business Summit yang digelar di U.S. Chamber of Commerce, Washington DC, pada Rabu, 18 Februari 2026, dalam rangka kunjungan kerjanya di Amerika Serikat.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa perjanjian perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat memiliki arti penting bagi dunia usaha dan investasi kedua negara.

“Hal ini memberikan sinyal yang jelas bahwa Indonesia dan Amerika Serikat memilih untuk melanjutkan kerja sama ekonomi yang lebih dalam, akses pasar yang lebih kuat, dan kepastian yang lebih besar bagi dunia bisnis,” ucap Presiden.

BACA JUGA :  MK Putuskan Hak Pensiun Anggota DPR dan Pejabat Tinggi Negara Inkonstitusional

Dari sisi fundamental ekonomi, Presiden menyampaikan optimisme terhadap kinerja nasional dengan angka investasi asing yang tercatat mencapai USD53 miliar pada tahun lalu. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga stabil dan terus membaik, serta diyakini Kepala Negara akan terus tumbuh pada tahun ini.

Presiden Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberantas praktik ilegal yang merugikan negara sebagai bagian dari strategi memperkuat iklim investasi Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Presiden Prabowo juga menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) senilai 38,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS) antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat dalam sesi roundtable Business Summit yang diselenggarakan oleh US-ASEAN Business Council (US-ABC).

BACA JUGA :  KPK Juga Tetapkan Ishfah Abidah Aziz, eks Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *