Example floating
Example floating
Nasional

RUU Tanah Rakyat Dikunci Pintu Tertutup: Menteri Nusron Wahid Muncul di DPR, Kabur dari Wartawan

×

RUU Tanah Rakyat Dikunci Pintu Tertutup: Menteri Nusron Wahid Muncul di DPR, Kabur dari Wartawan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

JAKARTA, infosos.id — Di tengah pertaruhan nasib jutaan hektare tanah rakyat, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid akhirnya menampakkan diri di Gedung DPR RI. Bukan untuk memberi kejelasan, melainkan untuk mengunci keputusan RUU Pengaturan Reforma Agraria dalam rapat pleno Badan Legislasi.

Kehadirannya justru menyisakan tanda tanya besar soal transparansi.

Berdasarkan pantauan, Nusron tiba di Kompleks Parlemen, Senayan, pada pukul 11.23 WIB. Puluhan awak media yang telah menunggu sejak pagi langsung mencegatnya untuk meminta keterangan terkait arah dan substansi RUU yang akan diketok tersebut.

BACA JUGA :  Aliansi Mahasiswa Ultimatum Pemerintah: Aksi Eskalasi Diperingatkan Akan Digelar Senin 4 Mei

Namun yang didapat adalah penolakan untuk memberi keterangan. Nusron mengatakan, saya kan mau pulang, gak begitu caranya. Saya punya hak privasi,” ungkap Nusron ditengah kerumunan awak media. Senin (21/9/2026)

Sikap bungkam ini bukan perkara etika personal. Ini soal tanggung jawab publik.

RUU yang Diatur Gelap, Rakyat yang Menanggung Akibat

RUU Pengaturan Reforma Agraria bukanlah RUU biasa. Di dalamnya diatur hal paling fundamental bagi hidup orang banyak: pengakuan hak ulayat masyarakat adat, redistribusi tanah untuk petani kecil, penyelesaian konflik agraria yang telah menelan korban jiwa, hingga batas kepemilikan korporasi atas tanah.

BACA JUGA :  Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bukit Bulusaraung, Pangkep, Sulawesi Selatan

Reforma agraria selama puluhan tahun dijanjikan sebagai obat ketimpangan penguasaan lahan — di mana 1% kelompok menguasai lebih dari separuh tanah di Indonesia.

Ketika undang-undang sepenting itu diambil keputusannya secara tertutup, dan menteri teknisnya sendiri menolak menjelaskan kepada publik sebelum palu diketok, wajar jika publik curiga:

Apakah RUU ini benar-benar dirancang untuk mengembalikan tanah kepada rakyat, atau justru menjadi karpet merah legal untuk merampasnya atas nama investasi?

Penolakan wawancara di detik-detik krusial adalah alarm bahaya. Jika prosesnya saja anti-transparansi, bagaimana kita bisa percaya isinya pro-rakyat?

BACA JUGA :  Staf Khusus Menteri Desa Yahdil Abdi Harahap Kunjangan Kerja Ke Sekretariat Formades

DPR dan Pemerintah harus diingatkan: Tanah bukan komoditas elite yang bisa dinegosiasikan di balik pintu kedap suara. Tanah adalah nyawa petani, marwah masyarakat adat, dan masa depan anak cucu.

Keputusan tanpa keterbukaan adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Dan ketika Menteri ATR/BPN memilih bungkam, ia tidak hanya menolak wartawan — ia menolak hak konstitusional rakyat untuk tahu sebelum terlambat.

Publik kini menunggu, apa yang sebenarnya disembunyikan dalam pasal-pasal RUU Reforma Agraria itu hingga tak berani diucapkan di depan kamera?

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *