Example floating
Example floating
Nasional

Bendahara Umum Partai Golkar, Sari Yuliati Disetujui Menjadi Wakil Ketua DPR RI Menggantikan Adies Kadir 

×

Bendahara Umum Partai Golkar, Sari Yuliati Disetujui Menjadi Wakil Ketua DPR RI Menggantikan Adies Kadir 

Sebarkan artikel ini
Gambar tangkapan layar pengambilan sumpah Sari Yuliati, yang dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan

InfoSOS.id | Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan. Sari menggantikan posisi Adies Kadir yang telah ditetapkan sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 masa sidang ke III Tahun 2025–2026. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memimpin proses pergantian pucuk pimpinan DPR RI dari Fraksi Partai Golkar dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

BACA JUGA :  MK Putuskan Hak Pensiun Anggota DPR dan Pejabat Tinggi Negara Inkonstitusional

Agenda tersebut dilaksanakan menyusul pengunduran diri Adies Kadir dari jabatan pimpinan dewan setelah terpilih sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK)

Di hadapan sidang dewan, Saan menjelaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pada awal rapat.

“Sebagaimana telah diputuskan dalam awal rapat paripurna hari ini mari kita memasukan agenda penetapan pemberhentian Wakil Ketua DPR RI dan penetapan penggantian Wakil Ketua DPR RI,” ujar Saan.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan, penetapan pemberhentian Adies tertuang dalam pasal 39 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI yang mengatur mengenai Tata Cara Pemberhentian Pimpinan DPR RI.

BACA JUGA :  Anggota DPR RI Rycko Menoza SZP Kritik Kebijakan Wali Kota Bandar Lampung Soal SMA Siger

“Maka perlu menetapkan pemberhentian Saudara Profesor Doktor Insinyur Haji Adies Kadir S.H, M.Hum dari jabatan Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan. Untuk itu kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah dapat disetujui?,” tanya Saan.

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna.

Selanjutnya, menurut Saan, DPP Partai Golkar menyampaikan usulan penggantian Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Adies Kadir kepada Sari Yuliati. Hal tersebut sesuai dengan ayat 2 dan ayat 4 peraturan DPR RI.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, terhadap Saudari Hajjah Sari Yuliati dapat ditetapkan sebagai wakil ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?,” ujar Saan dijawab setuju oleh para peserta rapat paripurna.

BACA JUGA :  Staf Khusus Menteri Desa Yahdil Abdi Harahap Kunjangan Kerja Ke Sekretariat Formades

Selanjutnya, Sari pun mengucapkan sumpah janji yang teksnya sebagaimana dimaksud pada pasal 78 dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *