Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Bukan Berita Lucu : Anggota DPRD Lampung Mengempeskan Empat Ban Mobil Mahasiswi

×

Bukan Berita Lucu : Anggota DPRD Lampung Mengempeskan Empat Ban Mobil Mahasiswi

Sebarkan artikel ini
Kanan: Ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung. Kiri: Andi Robi Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung

Infosos.id | Bandar Lampung – Berdasarkan berita terkini per Februari 2026, seorang anggota DPRD Provinsi Lampung, Andy Roby terekam kamera CCTV melakukan aksi mengempeskan empat ban mobil milik seorang mahasiswi.

Berikut adalah poin-poin terkait kejadian tersebut:

  • Anggota DPRD tersebut terekam mengempeskan seluruh ban mobil yang terparkir, yang diketahui milik seorang mahasiswi.
  • Pelaku mengaku panik saat kejadian tersebut karena mendengar kabar ada keluarganya yang sakit, sementara kendaraannya tidak bisa keluar karena terhalang mobil lain (19/1/2026)
  • Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung menegaskan bahwa tindakan ini masuk dalam ranah etik dan terancam sanksi berat, termasuk pemberhentian.
  • Video rekaman aksi tersebut beredar luas dan menjadi perbincangan publik.
  • Kasus ini menjadi perhatian serius karena dianggap tidak patut dilakukan oleh seorang wakil rakyat.
BACA JUGA :  JPSI Pertanyakan Alih Fungsi Gedung Pasar UMKM PKOR Jadi Kantor HIPMI Lampung

Andy Roby, anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung mengempeskan keempat ban mobil yang belakangan diketahui milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL) yang datang ke Gedung DPRD Lampung guna wawancara untuk skripsinya.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung, Abdullah Surajaya menjelaskan, kasus tersebut bermula dari adanya seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL) melakukan wawancara ke DPRD Lampung untuk skripsinya

Usai wawancara tersebut, Abdullah mengatakan, pelapor pulang dan mendapati keempat ban mobilnya dalam kondisi kempes. Keesokan harinya, pelapor menghubungi pihak BK dan menyampaikan niat untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi.

BACA JUGA :  Kasat Narkoba Polresta Bima Ditangkap Polda NTB Diduga Terlibat Kasus Peredaran Narkoba

“Pelapor menyampaikan bahwa ban mobilnya dikempeskan. Kami kemudian menindaklanjuti dengan memanggil pelapor untuk mengklasifikasi laporan dan membuat berita acara pelaporan,” ujar Abdullah saat setelah melakukan rapat BK DPRD Lampung, Senin, (2/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, BK menyimpulkan bahwa laporan tersebut benar adanya. Dalam berita acara pemeriksaan disebutkan bahwa ban mobil pelapor diduga dikempeskan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung Andy Roby

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari oknum anggota DPRD Lampung dari Partai PDI-P.

BACA JUGA :  Anggota DPR RI Rycko Menoza SZP Kritik Kebijakan Wali Kota Bandar Lampung Soal SMA Siger
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *