Infosos.id | Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Ada 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang diganti.
Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
“Benar (ada mutasi),” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Salah satu nama yang mendapatkan penugasan baru adalah Lie Putra Setiawan. Jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Pergantian ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi kejaksaan di daerah. 19 Kajari yang dimutasi berdasarkan surat keputusan tersebut adalah;
- Kardono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya
- Beni Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang
- Bambang Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan
- Slamet Jaka Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto
- Zam Zam Ikhwan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gresik
- Aditya Narwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara
- Azi Tyawhardana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari
- Budhi Purwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul
- Sigit Sugiarto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas
- Niko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu
- Lasargi Marel sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi
- Djino Dian Talakua sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat
- Lie Putra Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar
- Yos Arnold Tarigan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso
- Syamsurezky sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Takalar
- Erik Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru
- Arya Wicaksana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batu
- Mochamad Fitri Adhy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin
- Muhammad Fadly Hasibuan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar
Melalui rotasi ini Kejaksaan Agung berharap kinerja penegakan hukum di daerah dapat semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


















