Infosos.id, Tulang Bawang Barat – Isu Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA) melakukan pinjaman daerah ke Bank Lampung sebesar Rp30 miliar, menjadi diskusi dikalangan anggota DPRD setempat. Pro kontra diantara anggota legislatif pun muncul terkait pinjaman tersebut yang belum pernah dibahas apalagi disetujui sebagaimana biasanya.
Isu pinjaman Pemkab Tubaba terkuak saat Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (Pansus LKPJ) melakukan kegiatan untuk memeriksa, mengevaluasi, dan menilai laporan kinerja serta penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah (Bupati Tubaba).
Menurut salah satu anggota Pansus LKPJ DPRD TUBABA, merasa kaget dan heran dengan adanya surat Pemkab Tubaba yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah, Iwan Mursalin ditujukan kepada Ketua DPRD terkait pinjaman daerah ke Bank Lampung.
“Benar ada surat dari Bupati (Pemda) untuk Ketua (DPRD) soal pinjaman daerah, tidak tahu soal rincian peruntukannya. Alasan mereka tidak perlu persetujuan DPRD karena mengacu pada PP Nomor 1 Tahun 2024,” kata anggota dewan melalui panggilan WhatsApp yang minta namanya untuk tidak dipublikasikan. Sabtu (11/4/2026)
Beberapa anggota DPRD TUBABA juga memberikan keterangan senada. Dan secara lisan disampaikan bahwa DPRD akan memanggil dan meminta keterangan eksekutif terkait isu pinjaman daerah tersebut.
“Minggu depan Banang (Bamus/badan musyawarah) akan memanggil Sekda untuk membahas hal itu,” katanya.
Sementara itu, menyikapi isu yang baru beredar dikalangan anggota DPRD TUBABA tersebut salah satu lembaga kontrol sosial di Lampung (LSM InfoSOS Indonesia) akan melakukan pertemuan koordinasi dengan beberapa aktivis LSM dan wartawan yang di motori lansung oleh Ketua Umumnya Junaidi Farhan.
Menurut keterangan Zulpajri, SH Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Rakyat LSM InfoSOS mereka merasa punya tanggung jawab moral sebagai lembaga kontrol yang ada di Lampung untuk ikut menyikapi hal tersebut, karena kekhawatiran nantikan akan berdampak negatif kepada masyarakat dan pembangunan daerah.
“Kita masih akan diskusi bersama beberapa kawan-kawan aktivis dan wartawan. Ada juga kawan-kawan dari Tubaba,” katanya kepada media.
Ditanya soal apa saja yang akan menjadi diskusi, Zul mengatakan akan disampaikan setelah kegiatan diskusi tersebut selesai.
“Nanti aja ya bang, apa hasilnya kita sampaikan ke kawan-kawan media khususnya yang dari Tubaba. Yang jelas kita akan bedah isi PP nomor 1 Tahun 2024,” tegasnya.
Saat diminta keterangan terkait agenda diskusi para aktivis dan wartawan tersebut Ketua Umum LSM InfoSOS Indonesia, Junaidi Farhan yang juga merupakan Ketua DPD LPM Tubaba hanya memberikan tanggapan singkat.
“Ntar kita sampaikan, yang jelas kita mau pelajari dulu regulasinya, sehingga membaca aturan jangan satu ayat saja,” candanya sambil berlalu.















