YOGYAKARTA, infosos.id – Klaim Yogyakarta sebagai kota ramah UMKM runtuh di Alun-Alun Kidul (Alkid). Seorang pengusaha UMKM, Dyah Laily Fardisa, pemilik food truck Bolosego, memilih menghentikan operasional hanya setelah 1 hari berjualan meski sudah mengantongi izin resmi dari Keraton.
Curhatannya viral dengan kalimat pembuka yang menohok: “Jogja ki medeni, guys.”
Bolosego sedianya dijadwalkan beroperasi selama lima hari, 16-20 September 2026. Namun mimpi itu kandas oleh praktik pungutan liar yang sistematis dan mencekik.
Dyah membeberkan rentetan pungli yang ia alami di lapangan:
1. Parkir Truk Rp2,5 Juta Per Hari. Bukan parkir pengunjung, tapi parkir untuk food truck-nya sendiri dari jam 14.00-22.00 WIB. Oknum juru parkir mematok Rp2,5 juta per hari. Jika dikalikan 5 hari, totalnya Rp12,5 juta. Setelah negosiasi alot, turun menjadi Rp1 juta per hari atau Rp5 juta untuk 5 hari.
2. Jatah Makan 10 Preman. Belum selesai soal parkir, ia diminta menyediakan jatah makan gratis untuk 10 orang yang ia sebut sebagai preman atau tukang parkir. Dengan nada jengkel ia berkata, “Kita diminta untuk kasih makan ke 10 preman apa tukang parkir, mbuh nyebutnya apa itu, 10 guys.” celotehnya di video yang viral di media sosial. Belum lagi diminta uang makan Rp20 ribu per orang.
3. Jatah 3 Oknum Polisi. Puncaknya, ia mengaku ditelepon pihak yang mengatasnamakan kepolisian. “Mas, ini saya kirimkan tiga polisi ya untuk ke sana, tolong dirumat makannya.” Artinya, ia harus menanggung makan gratis 13 orang di luar biaya operasional setiap hari.
4. Listrik Bodong. Akses listrik di lokasi juga disebut berbayar tidak resmi, hingga akhirnya Dyah memilih membawa genset sendiri dengan biaya tambahan Rp150 ribu per hari.
Total pungli yang harus ia tanggung untuk 5 hari ditaksir tembus lebih dari Rp6 juta, di luar bahan baku, karyawan, dan sewa genset. “Bolosego tidak mau memfasilitasi pungli,” tegas Dyah dalam videonya pada Kamis (17/9/2026).
Keraton Angkat Bicara, Polisi Turun Tangan
Ironisnya, usaha Bolosego bukan liar. Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Condrokirono, putri kedua Sri Sultan HB X, memastikan izin mereka resmi.
“Pihak Keraton Yogyakarta telah memberikan izin untuk kegiatan food truck tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas GKR Condrokirono, Jumat (18/9/2026).
Ia menegaskan semua kutipan di lapangan adalah pungli dan berharap aparat membersihkan “benalu” di kawasan Keraton.
Polresta Yogyakarta pun tak bisa diam. Kasi Humas Iptu Dani HS menyatakan Kapolresta telah menginstruksikan Kasat Reskrim dan Kasi Propam turun ke Alkid untuk pendalaman dan verifikasi menyeluruh.
Setelah kejadian itu, Dyah memutuskan cabut dan memindahkan food truck Bolosego untuk berjualan ke Semarang.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi wajah pariwisata Jogja. Ketika UMKM yang sudah berizin resmi saja dipalak hingga miliaran rupiah jika diakumulasi, bagaimana nasib pedagang kecil lain yang tak punya panggung viral?















