Infosos.id | Bandar Lampung – Kebijakan wali kota Bandar Lampung, Eva Dwiana yang terkesan ngotot menggelontorkan hibah untuk SMA Siger, terus menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat. Anggota DPRD RI, Rycko Menoza SZP pun ikut melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan tersebut.
Rycko menilai kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, tetapi bentuk mengabaikan mekanisme penganggaran yang sah. Ia menegaskan bahwa secara jelas DPRD Kota Bandar Lampung tidak menyetujui anggaran operasional SMA Siger karena status izin sekolah yang belum jelas.
“Kalau DPRD sudah menyatakan penolakan, seharusnya pemerintah daerah menghormati keputusan itu. APBD tidak bisa dikelola sepihak,” tegas Rycko kepada wartawan.
SMA Gratis adalah program gagasan wali kota Bandar Lampung yang menjadi janji politiknya disaat kampanye. Kemudian dilaksanakan dengan membentuk Yayasan Siger Prakarsa Bunda (milik pribadi bukan aset milik Pemkot), yayasan yang belum lengkap izinnya tersebut sudah diberi hibah dari APBD Kota Bandar Lampung tahun 2025 dengan nilai yang cukup fantastis untuk sebuah yayasan yang belum jelas. Hal tersebut menjadi pro kontra, namun alih-alih dihentikan, Rycko mengungkapkan bahwa dana hibah justru tetap disalurkan, bahkan muncul ambisi pribadi wali kota untuk menambah hibah hingga mencapai Rp5 miliar dengan dalih kepedulian terhadap anak-anak yang putus sekolah.
Rycko mengingatkan bahwa APBD bukan instrumen politik pribadi kepala daerah, melainkan hasil kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“APBD itu uang rakyat. Sumbernya dari pajak masyarakat yaitu PBB, pajak kendaraan, dan berbagai pungutan lainnya. Setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan,” tegas anggota DPR RI Dapil Lampung 1 tersebut.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LSM InfoSOS Indonesia, Junaidi Farhan, mengapresiasi sikap Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah yang secara tegas tidak setuju dengan sikap wali kota yang terkesan sangat ngotot untuk memberikan hibah operasional SMA Siger.
“Sikap tegas Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, yang menolak kebijakan Eva Dwiana soal SMA Siger patut kita apresiasi. Kita bukan tidak mendukung programnya, tetapi cara memberikan hibah dengan melanggar regulasi yang kita tidak setuju. Ada apa Eva Dwiana begitu ngotot, benarkah karena kepedulian atau ada kepentingan pribadi dibalik program tersebut,” ujar Junaidi Farhan, Kamis (29/1/2026)
Sebagai informasi SMA Siger dikelola oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang dimiliki oleh Eka Afriana (saudara kembar walikota kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang juga merupakan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung sekaligus merangkap sebagai Asisten II Pemkot Bandar Lampung).














