ASAHAN, infosos.id – Warga Pasar VI Desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, geram. Sebuah rumah di kawasan padat penduduk itu diduga kuat menjadi lapak peredaran dan pesta narkoba jenis sabu-sabu secara terang-terangan.
Dugaan itu mengarah pada seorang warga berinisial Dyt, yang disebut menjadikan area belakang rumahnya sebagai lokasi transaksi haram tersebut.
Keresahan memuncak dan diungkapkan warga berinisial AJ (40) kepada awak media, Sabtu (20/09/2026). Menurutnya, praktik itu bukan baru terjadi, melainkan sudah berlangsung lama dan kian merajalela.
“Kami warga Pasar VI sudah sangat resah. Belakang rumah Dyt itu jadi lapak jual-beli dan pakai sabu. Jelas-jelas merusak anak-anak muda di kampung ini,” tegas AJ.
AJ membeberkan, lokasi tersebut nyaris tak pernah sepi. Setiap hari, ada saja orang tak dikenal keluar-masuk dengan gelagat mencurigakan, diduga untuk membeli sabu yang diistilahkan ‘garam cina’.
Tak main sendiri, Dyt diduga dibantu seorang kaki tangannya berinisial Rd yang selalu stand by di lokasi untuk melayani pembeli.
“Barang diduga disuplai oleh Hnf, warga Sei Pule, Desa Taman Sari juga,” tambah AJ.
Warga menilai, maraknya peredaran sabu berbanding lurus dengan meningkatnya aksi pencurian dan tindak kejahatan di lingkungan mereka.
Karena itu, warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tutup mata. Mereka meminta Kapolsek Kota Kisaran Timur segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
“Kami minta Kapolsek Kota Kisaran Timur segera turun dan tangkap pengedarnya. Kampung kami sudah tidak aman, kejahatan makin menjadi karena narkoba ini,” pungkas AJ.
Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Kota Kisaran Timur dan Polres Asahan belum memberikan keterangan resmi.
__Konten ini adalah kiriman Jurnalisme Warga. Isi dan pandangan di dalamnya menjadi tanggung jawab penuh penulis dan belum tentu mencerminkan pandangan Redaksi Infosos.id. Redaksi telah melakukan verifikasi awal sesuai prosedur.__














