INFOSOS.ID, NGADA – Setelah lebih sepekan kasus kematian siswa kelas IV Sekolah Dasar di Desa Nenowea, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Polres Ngada secara resmi menghentikan penyelidikannya.
Dikutip dari CNN, Pihak kepolisian menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa gantung diri yang menimpa bocah tersebut.
“Diputuskan untuk menghentikan penyelidikan karena penyebab kematian korban bukan merupakan tindak pidana,” ujar Kapolres Ngada Ajun Komisaris Besar Andrey Valentino, Sabtu (7/2) petang.
Andrey menjelaskan pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari 11 orang saksi, meliputi dokter yang melakukan pemeriksaan visum dan guru-guru di sekolah tempat korban menimba ilmu.
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) juga diundang untuk membantu menentukan arah penyelidikan.
Hasil penyelidikan menemukan, korban pernah meminta buku dan pena dua minggu sebelum kejadian. Namun berdasarkan keterangan ibu dan neneknya, kebutuhan tersebut sudah terpenuhi.
Satu minggu menjelang peristiwa, korban tidak lagi mengajukan permintaan apapun kepada kedua orang tuanya.
“Meskipun keluarga korban memang mengalami keterbatasan ekonomi dan sering terlambat bayar biaya sekolah, namun biaya tersebut akhirnya dibayar lunas setelah orang tua menjual hasil panen dari kebun mereka,” ujar Andrey.
Pihak kepolisian juga menegaskan, korban tidak mengalami perundungan di sekolah. Hasil visum juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.














