CIBINONG, Infosos.id – Skandal memalukan di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong terbongkar. Ombudsman RI menemukan “apartemen” mewah di dalam lapas. Lengkap dengan ruang tamu, dapur, TV, kulkas, alat masak, dan yang lebih gila minuman keras di dalam kulkas.
Temuan ini diungkap Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin dan Syafrida Rachmawati Rasahan, usai inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri, dikutip dari Antara.
Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar tipe 36 di kawasan belakang lapas, terpisah dari blok hunian warga binaan miskin. Ada 6-7 orang yang diduga napi sultan yang tinggal di sana secara eksklusif.
Yang membuat temuan ini semakin busuk adalah upaya penghalangan terhadap negara.
Ini adalah sidak kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong tahun ini. Pada sidak pertama Juli 2026, Ombudsman tidak boleh masuk. Pada sidak kedua kali ini, meski sudah bawa surat resmi dan atribut lembaga, mereka tetap dihalangi, diajak cekcok, saling dorong, bahkan ada petugas Ombudsman yang kakinya terjepit.
Pertanyaannya sederhana. Kalau memang bersih, kenapa harus dihalang-halangi sampai adu fisik?
“Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana,” ujar Fikri.
Selama turun ke puluhan lapas di Indonesia, kata Syafrida, hanya Lapas Cibinong yang berani menolak Ombudsman. Dua kali.
Saat dikonfrontasi, pihak Lapas berdalih bangunan mewah itu adalah “tempat istirahat petugas”. Alasan yang sangat menghina akal sehat.
“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” tegas Syafrida.
Sejak kapan tempat istirahat petugas lapas berupa rumah tipe 36 lengkap dengan ruang tamu, ruang makan, kamar tidur, TV, kulkas, dan ada miras di dalamnya? Petugas butuh mess, bukan apartemen pribadi di belakang lapas.
Ombudsman juga menemukan botol-botol minuman beralkohol di kulkas dan di tempat pembuangan sampah lapas. Lapas atau bar?
“Minuman keras itu bisa petugas, dugaan ya, bisa petugas atau bisa napi,” kata Syafrida.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto, memilih bungkam. Pesan singkat permintaan konfirmasi tidak dijawab.
Ombudsman kini meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk evaluasi total jajaran Lapas Cibinong.
Ini bukan sekadar maladministrasi. Ini adalah pengkhianatan terhadap rasa keadilan rakyat. Di saat rakyat kecil mencuri ayam dipukuli dan tidur berdesakan di sel pengap, napi berduit bisa tidur di “apartemen” ber-AC dengan kulkas penuh miras di dalam Lapas Cibinong.













