Infosos.id | Opini – Pada pertengahan November 2025, saya menulis dua kali tentang Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis). Spesies kera besar yang baru diakui dunia pada 2017 itu hidup terbatas di Ekosistem Batangtoru, Sumatra Utara. Populasinya tak sampai 800 individu. Terlalu sedikit untuk sebuah masa depan, terlalu rapuh untuk sebuah harapan. Saat itu saya menulis dengan perasaan cemas—sejenis kegelisahan yang sulit dijelaskan—bahwa orangutan ini akan punah lebih cepat dari yang pernah dibayangkan. Habitatnya rusak, hutannya tergerus, dan manusia terus datang dengan dalih pembangunan, seolah hutan selalu punya waktu untuk menunggu.
Sebulan kemudian, pertengahan Desember 2025, saya kembali menulis. Kali ini tentang kematian orangutan Tapanuli akibat banjir di Batangtoru. Tulisan itu saya beri judul “Namaku PO: Satu Nyawa yang Tidak Lagi Tercatat.” PO mati bukan hanya karena air bah, tetapi karena hutan yang tak lagi mampu menahan hujan. Ia mati tanpa statistik yang jelas, tanpa upacara, tanpa penanda—selain satu kalimat pendek di berita. Seperti banyak nyawa lain di hutan: hilang, lalu dilupakan. Seolah kematian di rimba cukup ditutup dengan sunyi.
Sebulan sejak PO tewas,, kabar lain datang. Orangutan Tapanuli dicuri dari Hutan Batangtoru. Waduh. Bergetar hati ini membaca berita tersebut. Rasanya seperti membaca lanjutan kisah yang tak pernah ingin saya tulis, tetapi terus dipaksa hadir. Sebelum melanjutkan, minum dahulu kopi Sipirok. Pahitnya tinggal lama di lidah. Seperti kabar dari Batangtoru yang selalu datang tanpa jeda, tanpa memberi ruang untuk bernapas.
Orangutan Tapanuli kini bukan hanya kehilangan rumah, tetapi juga diburu. Akhir tahun 2025, satu bayi Orangutan Tapanuli dan tiga bayi Orangutan Sumatra (Pongo abelii) ditemukan oleh otoritas Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (NRECD) Thailand. Thailand tidak memiliki orangutan. Tidak ada alasan seekor Pongo berada di sana, kecuali satu: perdagangan ilegal satwa liar. Empat bayi itu adalah korban jaringan perdagangan global—rantai gelap yang menjadikan nyawa sebagai komoditas, dipindahkan dari rimba ke kota, dari kanopi hutan ke ruang tertutup.
Kasus ini bukan yang pertama. Mei 2025, polisi Thailand mencegat penyelundupan dua bayi orangutan di Bangkok. Salah satunya bahkan masih berusia satu bulan dan harus dirawat di inkubator. Tahun-tahun sebelumnya, puluhan orangutan Indonesia terdeteksi diperdagangkan di Thailand. Hukum internasional ada. CITES ada. Tetapi pasar selalu lebih cepat dari nurani, dan hukum sering tertinggal jauh di belakang.
Yang lebih getir, kepulangan mereka ke Indonesia tidak selalu berarti kembali ke hutan. Banyak orangutan korban perdagangan justru berakhir di kandang sempit atau kebun binatang. Dipulangkan, tetapi tidak dikembalikan. Hidup, tetapi kehilangan rimba—kehilangan sesuatu yang tak bisa digantikan oleh pagar besi atau papan informasi.
Batangtoru sering disebut sebagai rumah Orangutan Tapanuli. Namun rumah macam apa yang membiarkan penghuninya mati oleh banjir, dicuri dari hutan, lalu diperdagangkan lintas negara? Mungkin suatu hari nanti, Batangtoru tetap hijau dari kejauhan, tetapi sunyi dari dalam. Tanpa suara dahan patah, tanpa ayunan lengan panjang di kanopi hutan.
Jika hari itu tiba, kita mungkin baru sadar: yang punah bukan hanya Orangutan Tapanuli, tetapi juga rasa malu kita sebagai manusia.













