Infosos.id, Bandung Barat – Pemerhati dan pelaku budaya asal Kabupaten Bandung Barat, Agus Dadang Hermawan atau yang lebih akrab disapa Kang Harry, merasa miris dan sangat prihatin, terhadap warisan budaya bangsa yang telah ada sejak abad ke-7 justru terabaikan.
Menurut Kang Harry, Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan seolah-olah hanya menjadi “kitab rahasia” yang tidak tersosialisasi dengan baik kepada para pelaku budaya tradisi.
“Pengakuan UNESCO tentang Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tidak diterjemahkan dengan baik, sehingga 90% rakyat Indonesia tidak tahu apa itu UU No. 5 Tahun 2017, apa pengakuan UNESCO, dan bagaimana bentuk WBTB itu sendiri,” ungkap Kang Harry. Jum’at (10/4/2026)
Kang Harry menjelaskan, “Di negeri ini, budaya seolah-olah “dibumi hanguskan”. Peraturan-peraturan yang ada, termasuk UU No. 5 Tahun 2017, tidak sampai kepada masyarakat, terutama masyarakat budaya. Apakah ini berarti kita hanya memiliki undang-undang “tulisan semata” yang tidak efektif?”. Tegasnya.
Pelaku Budaya Bandung Barat yang juga memimpin beberapa padepokan pencak silat tradisi berskala internasional, Kang Harry menghimbau pemerintah sekaligus mengajak pelaku budaya untuk bersatu dan bangkit untuk melestarikan budaya sebagai identitas bangsa.
“Saatnya pemerintah lebih serius dalam memajukan kebudayaan, bukan hanya sekedar membuat undang-undang, tapi juga harus mensosialisasikan dan mengimplementasikannya dengan baik. Mari kita, para pelaku budaya, terbangun dan bersatu. Kita berdaulat, kita bangkit. Lestarikan warisan budaya kita, karena itu adalah identitas bangsa”, paparnya dalam sebuah forum diskusi WhatsApp Group (WAG)
Masih lanjut Harry, “Kita sering berbangga dengan kekayaan budaya tradisi Nusantara. Namun, apa gunanya pengakuan jika tidak dibarengi dengan kasih sayang dan nutrisi yang baik? Budaya tradisi kita seperti pohon yang kurus kering, stanting, dan siap mati.”
“Mereka yang seharusnya menjadi penjaga, malah menjadi pedagang. Budaya tradisi dijadikan komoditas, dijual kepada penawar tertinggi. Apa yang seharusnya menjadi warisan, malah menjadi transaksi materi semata,” lanjut kang Harry.
Kita telah kehilangan jiwa budaya. Kita hanya sibuk menghitung nilai ekonomis, bukan nilai spiritual dan historis. Kita lupa bahwa budaya tradisi adalah napas bangsa, bukan sekedar aksesoris.
Hentikanlah, transaksi ini. Kasih sayang dan nutrisi yang baik adalah hak budaya tradisi. Kita harus menjadi penjaga, bukan pedagang. Kita harus menjaga, bukan menjual.
Bangkitlah, para pelaku budaya. Bangkitlah, para tokoh budaya. Kita harus bersatu, kita harus berjuang. Jangan biarkan budaya tradisi kita mati dan punah
“Ini bukan hanya tentang budaya, tapi tentang identitas kita,” pungkas Kang Harry.

















