Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Terkena OTT KPK Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Memiliki Kekayaan Rp12 Miliar

×

Terkena OTT KPK Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Memiliki Kekayaan Rp12 Miliar

Sebarkan artikel ini
Foto : Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman

Infosos.id | Jakarta – Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), besaran harta itu dilaporkan Syamsul pada 19 Januari 2026.

Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Sabtu (14/3/2026), Syamsul tercatat memiliki dua tanah bangunan yang berlokasi di Cilacap, Jawa Tengah, dengan total senilai Rp8.150.000.000.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan di Kabupaten Cilacap. Bermula gara-gara permintaan tunjangan hari raya (THR).

KPK menduga adanya praktik minta THR menjelang Idulfitri 2026 yang disamarkan melalui skema fee proyek. Modus inilah yang saat ini terus digali penyidik.

BACA JUGA :  KPK Tangkap 17 Orang Terkait OTT Pejabat Bea Cukai

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik sedang menelusuri kaitan antara pengerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan dugaan tersebut.

Meskipun belum merinci proyek mana saja yang terlibat, KPK menegaskan bahwa penyelidikan difokuskan pada dugaan suap, gratifikasi, atau pemerasan.

“Ya, nanti kita akan dalami soal itu terkait permintaan THR. Penyelidikan ini diduga adanya penerimaan oleh bupati berkaitan dengan proyek di Cilacap,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/3/2026).

Proses Pemeriksaan Intensif

BACA JUGA :  Buat Perusahaan Atas Nama Orang Lain: Refleksi OTT KPK Bupati Pekalongan 

Sebanyak 27 orang, termasuk Bupati Syamsul Auliya Rachman, saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di Cilacap. Pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengonstruksi perkara secara utuh sebelum menentukan status tersangka.

KPK berkomitmen untuk membuka hasil pemeriksaan ini kepada publik melalui konferensi pers resmi.

Masyarakat diharapkan bersabar menunggu paparan lengkap mengenai kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi yang mencoreng integritas Pemerintah Kabupaten Cilacap tersebut.

BACA JUGA :  Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Ini Jadwal 1 Ramadan 1447 H Menurut Pemerintah, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *