Infosos.id, Bandar Lampung – Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal yang beroperasional di Jl. Gatot Subroto, Garuntang, Bandar Lampung diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN). Hal tersebut terungkap setelah Wakil Kepala BGN Bidang operasional pemenuhan gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan mengunggah videonya di akun tiktok @sony.sonjayass36 (Sony Sonjaya BD 91)
Merespon hal tersebut Direktur Eksekutif LSM InfoSOS Indonesia, Junaidi Farhan, selain merasa terkejut karena ternyata Gubernur Lampung memiliki Dapur MBG. Ia juga menyoroti terkail IPAL SPPG BUMIWARAS yang diduga tidak sesuai SOP tersebut.
“Wow, ternyata pak Gub ada dapur MBG juga ya? Nah terkait IPAL milik orang nomor satu di Lampung saja masih tidak bagus, apalagi yang lainnya,” katanya kepada media. Rabu (25/2/2026)
Sementara itu Dapur MBG yang dikelola yayasan milik Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal juga mendadak viral di media sosial, setelah Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya mengunggah video kegiatan sidak di SPPG BUMIWARAS di akun tiktok @sony.sonjayass36.
Dalam video yang berdurasi 3 menit 38 detik tersebut diawali dengan pembukaan (opening) Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya mengecek IPAL SPPG milik gubernur Lampung di kawasan Garuntang, Bandar Lampung.
SPPG yang dikelola yayasan milik gubernur Lampung tersebut terungkap saat Sony Sonjaya menanyakan yayasan pengelola SPPG.
“Ini punya siapa? Yayasan apa? Tanya Sony, yang langsung ditimpali oleh seseorang yang mendampingi Sony saat Sidak. “Yayasannya ini pak, dari pak gub. Gubernur pak,” jawabnya.
“Oh Gubernur ya, Bagus dong ini harusnya ya,” kata Wakil Kepala BGN sambil berjalan menuju beberapa ruangan untuk mengecek kelayakan dan kebersihan dapur MBG.
Secara umum seluruh ruangan gudang kering, gudang basah, penyimpanan gas, penyimpanan hasil produksi sampai pengemasan menurut Sony sudah bagus dan sesuai SOP.
Namun saat Sony Sonjaya melanjutkan pengecekan IPAL SPPG milik gubernur Lampung tersebut, ditemukan tidak sesuai standar.
“Ada penyaring nggak disini? harus ada penyaring IPAL, kalau ini kan sama dengan cuma air mengalir begitu saja. Ini kan nggak ada bedanya,” kata Sony.
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya melanjutkan, “Ini bukan IPAL, ya harusnya sudah dikerjakan sebelum operasional bukan nanti. Ini sudah operasional baru diperbaiki ya dengar ya. IPAL kayak gini, ini gak bener ini,” cecarnya.
Sony mengingatkan kepada petugas SPPG BUMIWARAS yang mendampinginya untuk segera melakukan perbaikan IPAL.
“Jangan sampai ada pencemaran lingkungan gara-gara ini,” tegasnya.














