Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Pinjaman Daerah Tabrak Aturan. Unsur Pimpinan DPRD Tubaba Masih Bungkam

×

Pinjaman Daerah Tabrak Aturan. Unsur Pimpinan DPRD Tubaba Masih Bungkam

Sebarkan artikel ini
Gambar hanya ilustrasi

Infosos.id, Tulang Bawang Barat – Terkuaknya isu kebijakan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung, melakukan pinjaman dana sebesar Rp30 miliar ke salah satu Bank Daerah tanpa melalui persetujuan legislatif makin hangat diperbincangkan publik.

Ironisnya 35 wakil rakyat yang duduk di DPRD Tubaba belum satupun yang berani bersuara lantang untuk menyikapi isu yang terindikasi menabrak aturan tersebut. Beberapa anggota dewan termasuk unsur pimpinan DPRD Ketua atau Wakil Ketua masih memilih bungkam.

Menyikapi bungkamnya para anggota DPRD Tubaba tersebut memuncul beragam asumsi publik. Apakah mereka masih amanah berpihak pada nasib rakyat atau mereka bagian dari konspirasi jahat tersebut.

BACA JUGA :  KPK Resmi Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas, Tersangka Kasus Kuota Haji

Ketua LPM Tubaba, Junaidi Farhan mengatakan bungkamnya anggota DPRD bisa berakibat fatal.

“Bungkamnya anggota DPRD terhadap isu pinjaman daerah yang melanggar aturan bisa berakibat fatal. Bisa jadi mereka dianggap tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, dan ini bisa memperburuk citra DPRD di mata masyarakat,” kata Farhan, Minggu (12/4/2026)

Selain itu, Ia juga mengkhawatirkan kebijakan Bupati yang menabrak aturan tersebut dapat merugikan masyarakat.

“Jika pinjaman daerah tersebut bermasalah, masyarakat bisa menanggung bebannya, misalnya melalui kenaikan pajak atau pengurangan layanan publik,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ngeri-ngeri Sedap, Isu Pinjaman Daerah Rp30 Miliar Tak Diketahui DPRD TUBABA. InfoSOS: Baca Aturan Jangan Satu Ayat

Diinformasikan sebelumnya, Isu Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melakukan pinjaman daerah ke Bank Daerah, sebesar Rp30 miliar santer menjadi perbincangan para anggota DPRD Tubaba yang tengah melakukan kegiatan Pansus LKPJ di Jakarta.

Menurut salah satu anggota Pansus LKPJ DPRD TUBABA, merasa kaget dan heran dengan adanya surat Pemkab Tubaba yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah, Iwan Mursalin ditujukan kepada Ketua DPRD terkait pinjaman daerah ke Bank daerah.

“Benar ada surat dari Bupati (Pemda) untuk Ketua (DPRD) soal pinjaman daerah, tidak tahu soal rincian peruntukannya. Alasan mereka tidak perlu persetujuan DPRD karena mengacu pada PP Nomor 1 Tahun 2024,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pinjaman Rp30 Miliar Pemda Tubaba Ke Bank Tanpa Melibatkan DPRD: Cacat Prosedural

Legislator Tubaba lainnya, mengatakan ada rencana Banang untuk memanggil dan meminta keterangan eksekutif terkait isu pinjaman daerah tersebut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *