Infosos.id, Sumatera Barat – Seorang nenek renta, Saudah di Nagari Padang Mantinggi Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengalami perlakukan kekerasan dan penganiayaan oleh sekelompok orang yang diduga penambang emas ilegal di lahan miliknya. Kamis malam (1/1/2026)
Peristiwa terjadi saat Saudah sang nenek pada sore hari mendatangi para pekerja tambang emas ilegal yang menggali dilahannya. Dengan suara pelan namun tegas, sang nenek meminta mereka berhenti. Dan para pekerja pun menurutinya, mesin-mesin dimatikan.
Namun setelah azan magrib berlalu, suara mesin-mesin penggali tambang kembali memecah keheningan, para pekerja kembali menggali tanah miliknya. Dengan diterangi senter kecil Saudah seorang diri, kembali mendatangi para pekerja yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya.
Tetapi belum sampai ke lokasi tiba-tiba ada batu menghantam tubuhnya. Lalu datang pukulan dan tendangan kekerasan yang membuat tubuh renta sang nenek amruk. Dalam kondisi setengah sadar, ia mendengar suara yang menyebut dirinya sudah mati.
Sekitar pukul 22.00 WIB, tubuhnya dibuang ke semak-semak di tepi sungai. Namun Tuhan masih melindungi sang nenek, sekitar pukul 01.00 WIB, Ia tersadar. Dengan tubuh penuh luka, kepala pening, dan nyeri di sekujur tubuhnya, Saudah merangkak bangkit dengan tertatih pulang menuju rumahnya.
Sampai di depan rumah Saudah pingsan. Keluarganya menemukannya dalam kondisi mengenaskan, wajah lebam, tubuh memar, ia segera dibawa keluarganya ke rumah sakit.
Kini di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikamping, nenek Saudah masih terbaring lemah, berharap keadilan dan proses hukum yang berpihak pada masyarakat kecil.
Sementara itu, Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, terduga pelaku berinisial IS alias Mk (26), seorang mahasiswa yang berdomisili di Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.
“Masih dalam pengembangan,” katanya.
Berdasarkan keterangan sementara, terduga pelaku melakukan kekerasan dengan cara meninju wajah korban menggunakan kedua kepalan tangan secara berulang kali.
Terduga pelaku diserahkan pihak keluarga kepada kepolisian pada Senin (5/1/2026) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, dan saat ini telah diamankan di Mapolres Pasaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Pasaman.















