NIAS SELATAN, Infosos.id – Ironi di Dusun I, Desa Sifaoroasi Huruna, Kecamatan Huruna. Satu orang berbisnis, puluhan warga satu dusun yang menanggung derita. Bau busuk kotoran ayam petelur menyengat hingga ke dapur, lalat menyerbu warung, pembeli kabur, dan air sumur diduga mulai tercemar.
Pelaku usaha yang dikeluhkan warga adalah Martin Halawa. Dan yang lebih menyakitkan, laporan warga sudah berbulan-bulan menguap tanpa jawaban dari Pemerintah Desa.
“Jujur kami sangat terganggu. Bau kotoran ayam itu masuk sampai ke rumah. Lalat di mana-mana, hinggap di makanan, di baju. Anak-anak jadi demam dan pilek,” ungkap Ina Rendi Gulo, warga Dusun I, kepada media, Senin malam (21/9/2026).
Ini bukan soal iri dengki. Ini soal hak hidup sehat yang dirampas.
Ina Rendi yang menggantungkan hidup dari warung kecil mengaku omzetnya anjlok. Siapa yang mau belanja di warung yang dikerubungi lalat dan berbau kotoran ayam?
“Pembeli jadi sepi dan tidak mau berbelanja di warung kami akibat bau kotoran ayam dan lalat yang berterbangan,” keluhnya.
Warga sudah menempuh jalur santun. Lapor ke Pemerintah Desa Sifaoroasi Huruna. Lapor ke Kepala Puskesmas. Lapor ke Camat Huruna. Lapor ke dinas terkait. Hasilnya? Nihil. Tidak ada pemeriksaan, tidak ada teguran, tidak ada solusi.
Ada apa dengan Pemdes Sifaoroasi Huruna? Kenapa begitu alergi membela warganya sendiri? Apakah harus menunggu warga jatuh sakit massal dulu baru turun ke lapangan?
Saat dikonfirmasi Selasa (22/9/2026), Martin Halawa tidak membantah usahanya menimbulkan polusi.
“Tempat usaha peternakan ayam petelur berjauhan dari rumah warga. Namun, saya tidak pungkiri bisa terjadi polusi udara yang berdampak kepada warga sekitar,” akunya.
Ia berdalih sudah menyediakan penampungan karena kotoran dijual. Ia juga menyayangkan warga tidak bicara kekeluargaan dulu.
Pertanyaannya dibalik. Kalau memang sudah tahu menimbulkan polusi, kenapa tidak dari awal mencari solusi? Kenapa harus menunggu warga lapor ke media? Dan apakah urusan pencemaran lingkungan dan perizinan bisa selesai hanya dengan “bicara kekeluargaan”?
Ini bukan sengketa batas tanah, ini soal kesehatan publik dan izin lingkungan!
Desakan warga kini jelas, Camat Huruna dan Dinas Lingkungan Hidup Nias Selatan harus turun sidak! Periksa izinnya ada atau tidak, periksa jarak kandang dengan permukiman, periksa limbahnya mencemari air dan tanah atau tidak.
Jangan biarkan satu usaha ayam petelur membuat satu dusun jadi kandang lalat raksasa.
Konten ini adalah kiriman Jurnalisme Warga. Isi dan pandangan di dalamnya menjadi tanggung jawab penuh penulis dan belum tentu mencerminkan pandangan Redaksi Infosos.id. Redaksi telah melakukan verifikasi awal sesuai prosedur.















