Semarang, infosos.id — Rumah seharusnya jadi tempat paling aman untuk pulang. Tapi bagi keluarga Irjen Pol. Dr. Sofyan Nugroho dan dr. Niken, rasa aman itu retak sejak Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 15.45 WIB.
Dikutip dari RMOLjateng; Hari itu rumah mereka di Kawasan Puri Anjasmoro, Semarang Barat, dilaporkan mengalami kerusakan parah. Tembok ambrol, bagian bangunan berantakan.
Irjen Sofyan saat ini mengabdi sebagai Dosen di Akademi Kepolisian Semarang. Seorang perwira tinggi yang kesehariannya mendidik calon-calon Bhayangkara. dr. Niken, istrinya, juga seorang tenaga kesehatan. Dua profesi yang kita titipkan kepercayaan untuk melindungi dan menyembuhkan.
Yang membuat luka ini terasa lama: keluarga menyebut persoalan ini bukan kejadian pertama. Menurut informasi yang beredar, masalah terkait pembangunan rumah di sebelahnya sudah berlangsung sekitar 7 tahun.
Dalam narasi yang beredar, pihak yang disebut terkait dengan pembangunan tersebut adalah B.S., yang disebut sebagai pengusaha sarang burung dan sawit.
“Kami hanya ingin rumah kami kembali aman. Kami ingin didengar secara adil,” begitu harapan yang disampaikan pihak keluarga. Mereka tidak meminta perlakuan khusus karena jabatan. Mereka hanya minta proses yang sama seperti warga negara lainnya: diperiksa, ditengahi, dan diselesaikan secara hukum dan kemanusiaan.
Kerusakan rumah bukan cuma soal materi. Ada rasa lelah karena menunggu terlalu lama. Ada rasa cemas setiap kali ada aktivitas pembangunan di sekitar. Ada harga diri keluarga yang merasa tidak dilindungi.
Sampai saat ini, kasus ini masih memerlukan verifikasi, klarifikasi, dan penjelasan dari seluruh pihak terkait. Termasuk dari pihak yang disebut, pengembang, RT/RW, hingga aparat penegak hukum dan pemerintah kota.
Keadilan bukan tentang siapa yang lebih kuat atau siapa yang lebih berpangkat. Keadilan adalah ketika setiap warga, termasuk seorang jenderal yang mengajar di Akpol, mendapatkan kepastian hukum yang sama.
Kini publik menanti: negara hadir bukan hanya saat upacara, tapi juga saat tembok rumah warganya runtuh.
Catatan redaksi: Informasi mengenai pihak terkait dan penyebab kerusakan masih dalam tahap verifikasi. Semua pihak berhak didengar dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga ada putusan resmi dari pihak berwenang.













