BANDAR LAMPUNG, infosos.id – Kalau ngomongin kontraktor langganan proyek pemerintah di Lampung, sebut saja PT. Asmi Hidayat. Perusahaan yang berkantor di Jl. WR Supratman Gg. Pegadaian No. 12, Kupang Kota, Teluk Betung Utara ini jelas bukan kontraktor kaleng-kaleng.
Sudah ratusan proyek dikerjakan. Nilainya dari puluhan juta sampai puluhan miliar. Garapannya nggak cuma muter di Bandar Lampung, tapi juga di beberapa daerah lain di Lampung.
Tahun 2026 ini PT ASMI Hidayat bahkan dipercaya mengerjakan proyek prestisius Pembangunan Gedung Kantor Kejati Lampung Tahap 2 dengan nilai kontrak Rp44 Miliar lebih.
Portofolio “Sultan” di Bandar Lampung
Saking seringnya menang tender, nama PT Asmi Hidayat sudah seperti penghuni tetap proyek APBD Kota Bandar Lampung. Ini sederet proyek besar yang pernah digarap:
Pembangunan Gedung Pemkot Bandar Lampung Tahap 1 dengan nilai Rp37,1 miliar (2016), Pembangunan gedung parkir Pemkot Bandar Lampung tahap pertama dengan nilai proyek hampir Rp20 miliar (2019/2020), Renovasi Gedung DPRD Kota Bandar Lampung. Nilai Rp15 miliar (2020/2021), Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Panjang, dan tahun 2026 ini PT Asmi Hidayat selain mengerjakan trotoar jalan Sultan Agung Rp21,77 Miliar, juga diketahui pemenang tender Pembangunan gedung kantor Kejati Lampung dengan nilai kontrak Rp44 miliar lebih.
Dengan sederet proyek miliaran itu, wajar kalau PT Asmi Hidayat disebut perusahaan bonafit spesialis gedung pemerintah. Selain di Pemkot Bandar Lampung juga banyak mendapat proyek di Lampung Selatan. Bahkan Direktur PT Asmi Hidayat juga pernah menjadi saksi dalan kasus fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan yang menyeret mantan bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Tapi… Tersandung di Trotoar Rp21,77 Miliar
Masalah muncul ketika perusahaan sebesar ini mengerjakan Proyek Revitalisasi Trotoar Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim senilai Rp21,77 Miliar.
Alih-alih mulus, proyek tersebut “kejeblos”. Struktur trotoar ambrol di salah satu titik padahal pekerjaan belum selesai. Warga Way Halim pun bertanya: dana 21 Miliar larinya ke mana?
Pukulan bertubi-tubi belum selesai. PT Asmi Hidayat juga sempat diseret isu mempekerjakan anak di bawah umur di lokasi proyek trotoar tersebut. Isu ini langsung jadi sorotan karena jelas melanggar UU Ketenagakerjaan dan mencoreng nama baik perusahaan.
Dari Gedung Kejati 44M ke Trotoar Ambruk 21,7M
Kontrasnya luar biasa. Di satu sisi dipercaya bangun gedung Kejati Rp44 Miliar. Di sisi lain, proyek trotoar Rp21,7 Miliar justru jadi bahan omongan karena gagal. Ibarat pribahasa “sepandai-pandai tupai melompat, akan jatuh juga”.
Publik kini menunggu. Apakah ini murni gagal teknis, lemah pengawasan, atau memang “kelelahan” karena kebanyakan pegang proyek?
Dinas PU Kota Bandar Lampung dan Dinas Ketenagakerjaan didesak turun tangan. Sementara itu hingga berita ini naik, pihak PT Asmi Hidayat belum memberikan keterangan resmi terkait ambrolnya trotoar, papan proyek Puskesmas Panjang, dan klarifikasi isu pekerja anak.
Hanya awak media pernah mendengar kata,” wis… wis… wis…”, dari sang bos Ardy Gunawan saat PT. Asmi Hidayat dan Dinas PU Kota Bandar Lampung diundang Komisi III DPRD Bandar Lampung.
Hak Jawab: Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi PT Asmi Hidayat untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.













