Infosos.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) kembali mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi dengan dugaan korupsi terkait proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur. Hasilnya, sebanyak 15 orang diamankan dalam operasi tersebut.
“Benar, hari ini tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026)
Dari 15 orang yang diamankan, 9 di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Salah satu di antaranya adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
“Selanjutnya, 9 orang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” kata Budi.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan KPK ini berkaitan dengan proyek di wilayah Madiun, Jawa Timur. Terdapat dugaan pemberian fee proyek dan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah tersebut.
“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


















