BANDAR LAMPUNG, infosos.id — Ini bukan musibah. Ini maling spesifikasi yang ketahuan.
Proyek kebanggaan Pemkot Bandar Lampung senilai Rp21,77 Miliar untuk “Revitalisasi Trotoar Jalan Sultan Agung” baru dibangun sudah ambrol. Dan setelah Komisi III DPRD sidak 9 September 2026, terbongkarlah boroknya, spek di kertas D10, di lapangan dikasih besi kawat jemuran.
Fakta Pahit Dari Lapangan
Hasil RDP 2 September 2026 dan sidak lapangan menguak 3 pelanggaran telanjang:
1. Besi D10 Jadi Besi 7,8 mm. Kabid Bina Marga Dinas PU, Rayu R. Wiranegara, sendiri yang mengakui: “Besi yang digunakan juga tidak sesuai, hanya 7,8 milimeter”. Padahal speknya wajib D10 dua lapis, beton K-250.
Dokumentasi di lapangan lebih parah. Wiremesh yang terpasang hanya 7,2–7,4 mm. Ada juga yang sekitar 6 mm. Dibayar harga D10, dipasang harga pagar. Wajar kalau di depan Hotel Fave trotoarnya langsung runtuh karena pondasi “tidak mampu menahan beban”.
2. Perancah Bekas Dilegalkan Pejabat. Saat ditanya soal bekisting bekas, Rayu malah membenarkan dengan alasan konyol: “Tidak tertulis harus baru di RAB”.
Dengan ketus Ketua LSM InfoSOS Indonesia, Junaidi Farhan menyikapinya, “Itu Kabid apa pemborong? Judul pekerjaannya jelas Revitalisasi Trotoar artinya fokus transformasi menyeluruh”. Masa proyek 21 M pakai sisa-sisa proyek lain.
3. Satu Lapis, Bukan Dua Lapis. Di lapangan ditemukan penggunaan besi D7-D8 satu lapis. Standar minimal trotoar jalan kota dilanggar mentah-mentah.
Kontraktor Diam, Dinas “Pasang Badan”
Direktur PT Asmi Hidayat selaku pelaksana, Ardi, saat RDP hanya bisa “manggut-manggut”. Dikonfirmasi wartawan jawabannya cuma: “Wis, wis, wis”.
Yang lebih berbahaya justru pejabatnya. Alih-alih menindak, Kabid Bina Marga justru mencari pembenaran untuk material bekas. Ini bukan pengawasan. Ini beking.
Sekretaris Komisi III, Aderly Imelia Sari, mengingatkan, “Jangan main-main karena ini menggunakan anggaran utang Pemkot. Pasti menjadi sorotan”. Benar. Ini uang utang dari PT SMI. Uang yang rakyat Bandar Lampung yang akan cicil puluhan tahun.
LSM InfoSOS: Bongkar, Jangan Tambal Sulam
LSM InfoSOS Indonesia sudah layangkan surat resmi ke Wali Kota 7 September 2026. Tuntutan mereka jelas dan pedas:
1. Copot PPK yang Kompetensinya Dipertanyakan: Diduga berlatar belakang non-teknik.
2. Bongkar Total Bagian Yang Salah: Ahli konstruksi Hariansyah menegaskan: “Kalau benar tidak sesuai, jangan tambal sulam. Bagian yang tidak sesuai harus dibongkar dan dikerjakan kembali sesuai spesifikasi”.
3. Evaluasi Konsultan Pengawas CV Tri Paica Artha: Kerja di mana saat besi susut lolos?
4. Komisi III Jangan Cuma Sidak: Tindak lanjuti dengan rekomendasi tegas.
“Kami sangat mengapresiasi Komisi 3 DPRD Kota Bandar yang sudah turun melihat langsung kondisi trotoar Sultan Agung. Tentu kita berharap komisi 3 dapat menindak lanjuti hasil temuannya di lapangan sesuai fungsi DPRD,” ujar Junaidi, Kamis 10/9/2026.
Ketua Komisi III, Agus Djumadi, sudah meminta Dinas PU Bandar Lampung untuk melakukan evaluasi. “Kita meminta Dinas PUPR melakukan evakuasi, dan jelas ditemukan bagian pekerjaan tidak sesuai spesifikasi yang ada,” tegasnya.
Data Proyek Yang Memalukan
– Nama: Revitalisasi Trotoar Jalan Sultan Agung Kecamatan Way Halim
– Pagu: Rp21,999 Miliar | HPS: Rp21,99 Miliar | Nilai Kontrak: Rp21,77 Miliar
– Sumber Dana: APBD 2026 dari Pinjaman PT SMI
– Kontraktor Pelaksana : PT Asmi Hidayat
– Status: Dihentikan sementara sejak 1 September 2026
Kesimpulan Pahit
Rp21,77 Miliar. Bukan uang receh. Itu uang utang rakyat untuk dapat trotoar yang aman dan layak. Yang didapat? Reruntuhan, besi tidak sesuai RAB, perancah pakai material bekas, dan pejabat yang sibuk cari pembenaran.
Pernyataan anggota Komisi 3 menampar: “Zaman sekarang semua proyek bisa diakses publik. Sudah terbuka. Siapa saja bisa melihat. Maka pekerjaan harus sesuai spesifikasi, karena ini wajah pembangunan Kota Bandar Lampung. Yang malu bukan kontraktornya tetapi ibu wali kota Bandar Lampung”.
Nah, wajahnya sekarang sudah kelihatan wajah ambrol. Bola panas ada di tangan Wali Kota dan APH. Mau dibiarkan jadi preseden “proyek murah kualitas comberan”, atau dibongkar tuntas sampai ke akar masalahnya?
Publik Bandar Lampung menunggu. Tindak lanjut hasil sidak Komisi 3 DPRD Kota Bandar Lampung dan ketegasan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.













