Infosos.id | JAKARTA – Badan Informasi Geospasial (BIG) merilis peta NKRI edisi Januari 2025. Pembaruan ini mengacu pada dokumen eksonim Indonesia yang telah didaftarkan ke United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) dalam sidang PBB di New York pada 28 Mei 2025.
Dokumen yang menjadi dasar kebijakan ini berjudul Updated World Country Names: Short and Formal Names tertanggal 10 Maret 2025. Isinya memuat penyesuaian ejaan nama negara agar selaras dengan kaidah bahasa Indonesia, baik dari sisi ejaan (ortografis) maupun bunyi pelafalan (fonologis).
Dari dasar diatas, perubahan ejaan nama negara asing resmi diberlakukan Indonesia. Berikut daftar negara yang mengalami perubahan penulisan resmi dalam bahasa Indonesia beserta alasannya:
Thailand menjadi Tailan
Bunyi “th” tidak dikenal dalam sistem fonologi bahasa Indonesia sehingga diserap menjadi “t”. Akhiran “-land” juga dipangkas menjadi “-lan” agar lebih ringkas dan sesuai pola serapan lama.
Afghanistan menjadi Afganistan
Penyederhanaan dilakukan dengan menghilangkan rangkap huruf konsonan asing. Bentuk Afganistan dinilai lebih sesuai dengan sistem ejaan Indonesia dan telah lama digunakan dalam literatur resmi.
Paraguay menjadi Paraguai
Perubahan “-guay” menjadi “-guai” menyesuaikan cara baca penutur bahasa Indonesia. Tujuannya agar tulisan dan pelafalan lebih sinkron.
Bangladesh menjadi Banglades
Huruf “h” di akhir kata dihilangkan karena tidak diucapkan dalam praktik bahasa Indonesia. Penulisan Banglades dianggap lebih efektif dan konsisten secara bunyi.
Lebanon menjadi Libanon
Perubahan vokal dilakukan agar lebih mendekati pelafalan Indonesia. Bentuk Libanon sudah lama muncul di kamus dan buku pelajaran.
Swiss menjadi Swis
Penyederhanaan huruf ganda dilakukan untuk menyesuaikan dengan prinsip ejaan Indonesia. Bentuk Swis dianggap lebih efisien tanpa mengubah makna.
Penyesuaian daftar nama negara dan ibu kota dunia telah diajukan ke UNGEGN sejak 2019, lalu diperbarui lagi pada 2024 dengan fokus konsistensi bunyi dan ejaan. Proses penyusunannya melibatkan BIG, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Luar Negeri, serta pakar linguistik dari Universitas Indonesia.
Dalam konteks kebahasaan, perubahan ini masuk kategori eksonim, yaitu nama geografis asing yang digunakan dalam bahasa tertentu dengan bentuk berbeda dari nama lokalnya. Contohnya sudah lama dipakai masyarakat Indonesia seperti Belanda untuk The Netherlands, Jepang untuk Nippon, dan Amerika Serikat untuk United States of America.
Apa itu eksonim?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), eksonim adalah bentuk asing untuk nama geografis. Penamaan ini ditujukan untuk suatu wilayah geografis yang terletak di luar area lokasi bahasa tersebut digunakan.
Sedangkan UNGEGN atau kelompok ahli yang bertugas dalam menstandarisasi penamaan geografis milik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjelaskan eksonim sebagai suatu nama yang digunakan dalam bahasa tertentu khusus untuk bidang geografis.
Penamaan ini ditujukan untuk suatu wilayah geografis yang terletak di luar area lokasi bahasa itu digunakan. Bentuk penamaannya berbeda dengan bahasa resmi maupun daerah di mana fitur geografis berada.















