Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Sinyal “Pemain Binaan” di RSUD Batin Mangunang: Anggaran Menyusut, Porsi Rekanan Langganan Justru Melonjak

×

Sinyal “Pemain Binaan” di RSUD Batin Mangunang: Anggaran Menyusut, Porsi Rekanan Langganan Justru Melonjak

Sebarkan artikel ini
Sinyal “Pemain Binaan” di RSUD Batin Mangunang: Anggaran Menyusut, Porsi Rekanan Langganan Justru Melonjak
Foto Dok. FAGAS

Tanggamus, Infosos.id — Praktik pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang, Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, disorot tajam oleh Lembaga Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Provinsi Lampung. Penggunaan anggaran belanja pada Tahun Anggaran (TA) 2025 dan 2026 dinilai sarat kejanggalan, mulai dari pemecahan paket usaha, penetapan nilai kontrak yang tak lazim, hingga dugaan monopoli oleh kontraktor “binaan.”

Berdasarkan telusuran FAGAS, RSUD Batin Mangunang merealisasikan belanja Rp 8,39 miliar untuk 119 paket pekerjaan lewat 40 rekanan pada TA 2025. Memasuki TA 2026, kucuran dana yang terealisasi menembus Rp 6,63 miliar untuk 55 paket melalui 26 penyedia. Akumulasi belanja dua tahun anggaran tersebut mencapai Rp 15,01 miliar.

“Kami mencermati skema berulang dalam kurun dua tahun ini. Mulai dari pengerjaan fisik gedung layanan, penguasaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) oleh satu vendor saja, angka nominal kesepakatan yang terlalu presisi, hingga penyebutan nomenklatur kegiatan yang sengaja dibikin buram,” tegas Ketua FAGAS Lampung, Fadli Khoms dalam rilisnya yang diterima redaksi, Jumat (2/10/2026).

Indikasi pengondisian paling mencolok mengarah pada pengadaan tenaga outsourcing senilai Rp 3,39 miliar yang dikuasai tunggal oleh PT GHP selama dua tahun berturut-turut. Nilai kontrak vendor ini melesat 62,7 persen, dari Rp 1,29 miliar pada 2025 menjadi Rp 2,099 miliar pada 2026 khusus untuk pos keamanan dan kebersihan. Uniknya, pada 2026 pengerjaan tersebut dipecah menjadi dua dokumen kontrak terpisah dengan penyedia yang sama.

Jika dikalkulasi, belanja kebersihan menyedot Rp 1.399.948.684 dan pos keamanan menembus Rp 699.980.316. Kedua nominal ini berhenti persis beberapa ratus ribu rupiah di bawah angka bulat Rp 1,4 miliar dan Rp 700 juta.

BACA JUGA :  KPK Resmi Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas, Tersangka Kasus Kuota Haji

“Penetapan angka yang menempel ketat di bawah batas pagu bulat ini patut dicurigai bukan berasal dari kalkulasi riil (jumlah personel dikali standar upah), melainkan taktik untuk menghabiskan seluruh alokasi anggaran yang tersedia,” cetus Fadli.

FAGAS menggarisbawahi bahwa jasa tenaga kerja merupakan sektor paling rentan digelembungkan (markup), lantaran jumlah personel di atas kertas kerap tak sebanding dengan kenyataan di lapangan. Atas temuan ini, FAGAS mendesak pihak RSUD membuka secara transparan rincian nama pekerja, besaran gaji dibanding UMK Tanggamus, dokumen penyetoran BPJS Ketenagakerjaan, serta urgensi pembagian satu jenis pekerjaan menjadi dua kontrak.

Torehan ganjil lain ditemukan pada TA 2026. Proyek pemeliharaan perangkat medis oleh BCM tercatat Rp 599.999.999 (hanya berselisih Rp 1 dari angka Rp 600 juta). Sementara pengadaan alat kesehatan dari GOI mencapai Rp 806.000.001 (kelebihan Rp 1 dari angka bulat) yang hanya dilabeli nama umum “Alat Kesehatan Umum Lainnya” tanpa rincian unit.

Selain itu, pembelian perangkat komputer dari MWI menyedot Rp 410,6 juta dalam satu paket, padahal di saat bersamaan RSUD juga membelanjakan anggaran senilai sama untuk peralatan komputer melalui penyedia BJ. Begitu pula dengan proyek Pembangunan Gedung Instalasi Pemulasaran Jenazah senilai Rp 724,6 juta oleh AK, yang anehnya tidak dilengkapi dokumen konsultan perencanaan maupun pengawasan.

BACA JUGA :  Sindikat Mafia Pupuk Subsidi, Digulung Polda Lampung

Kerawanan transparansi semakin menebal lantaran 24 paket belanja senilai Rp 2,52 miliar selama dua tahun hanya dilabeli judul generik “Belanja Barang dan Jasa BLUD”. Kondisi ini diperparah dengan 10 paket pengadaan obat senilai Rp 398 juta pada 2026 tanpa mencantumkan rincian merk maupun jenis obat.

“Fleksibilitas status BLUD memang memberi kebebasan mengelola kas, tetapi bukan berarti menjadi wewenang untuk menyembunyikan rincian belanja dari pantauan publik,” sebut pernyataan resmi FAGAS.

Di lini farmasi, pengadaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) TA 2025 dicacah menjadi 102 paket kecil melalui 28 pabrikan/distributor, di mana 46 paket di antaranya bernilai di bawah Rp 1 juta—termasuk pembelian air irigasi Rp 79.645 dan Vitamin B6 senilai Rp 64.000. FAGAS juga menyoroti kebiasaan RSUD membeli produk PT Mep, produsen yang sebelumnya disinyalir menguasai pasokan obat Dinas Kesehatan Tanggamus senilai Rp 7,94 miliar.

“Pemecahan transaksi menjadi puluhan item bernilai sangat kecil diduga kuat sebagai modus menghindari prosedur pengawasan formal dan memperbanyak celah pertanggungjawaban manipulatif,” beber Fadli. Di sisi lain, biaya pengolahan limbah oleh UEP melonjak 64 persen dari Rp 72,1 juta (2025) menjadi Rp 118,3 juta (2026). Ironisnya, di tengah penghematan obat bernilai puluhan ribu rupiah, RSUD justru mampu menggelontorkan Rp 85,47 juta hanya untuk satu paket konsumsi rapat yang diserahkan kepada ABaC.

“Sangat ironis, rumah sakit daerah yang mengecer pembelian obat puluhan ribu rupiah justru tanpa ragu menghabiskan Rp 85 juta lebih hanya untuk biaya makan-minum rapat,” kritik Fadli pedas.

BACA JUGA :  SPBU Bikin Macet, Rem Tak Layak Bikin Celaka! Kecelakaan Maut di Pramuka, Pengendara Motor Dilarikan ke RS Bhayangkara

Temuan paling krusial menyasar pada keberadaan 14 vendor lama yang kembali memenangkan pengerjaan pada TA 2026. Meski total anggaran RSUD Batin Mangunang menyusut dibanding tahun sebelumnya, porsi alokasi dana yang diserap oleh 14 perusahaan langganan ini justru melonjak hingga dua kali lipat. Pangsa pasar ke-14 rekanan ini naik drastis dari sekitar 20 persen dari total belanja rumah sakit pada 2025, menjadi lebih dari 50 persen pada 2026.

Lonjakan nilai kontrak paling ekstrem dialami oleh PT Ber yang melesat dari Rp 12,3 juta menjadi Rp 201 juta, GD yang melonjak dari Rp 110 juta menjadi Rp 456,4 juta (setelah memborong 17 paket kecil pada 2025), serta IN yang naik dari 1 paket senilai Rp 77,2 juta menjadi 9 paket senilai Rp 283 juta (mencakup belanja BLUD, alat kantor, hingga renovasi kamar mandi ruang VK).

Kenaikan signifikan juga dicatatkan DM (dari Rp 2,1 juta menjadi Rp 28,4 juta), SAI (dari Rp 5,9 juta menjadi Rp 46,2 juta), dan EIF (dari Rp 1,6 juta menjadi Rp 13,4 juta). Tren kenaikan bertahap turut dinikmati oleh penyedia lainnya seperti LB, Ce, GHP, UEP, SF, serta WDW.

“Ketika total alokasi dana daerah menurun tetapi jatah untuk vendor lama justru semakin menggelembung, muncul persangkaan kuat bahwa para penyedia jasa ini memang sengaja ‘dipelihara’, bukan terpilih lewat iklim kompetisi penyedia yang bersih dan sehat,” pungkas Fadli.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *