Example floating
Example floating
Daerah

Asusila Seret Polisi dan DP3A Turun Tangan, Tokoh Masyarakat: Ini Tamparan Keras Bagi Kita Semua

×

Asusila Seret Polisi dan DP3A Turun Tangan, Tokoh Masyarakat: Ini Tamparan Keras Bagi Kita Semua

Sebarkan artikel ini
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sumatera Utara, melakukan pendampingan intensif terhadap korban asusila di Medan Denai

MEDAN, Infosos.id – Warga Kecamatan Medan Denai digegerkan dugaan tindak pidana kesusilaan yang dilaporkan ke Polrestabes Medan, Rabu (1/10/2026).

Polrestabes Medan bergerak cepat. Korban dewasa yang melapor didampingi keluarga langsung mendapat penanganan khusus. Polisi melakukan visum dan pemeriksaan secara tertutup demi menjaga privasi dan harkat korban.

Kabid Humas Polda Sumut menegaskan, penanganan kasus ini mengedepankan perlindungan korban.

“Penanganan mengedepankan hak korban atas perlindungan dan pemulihan. Proses hukum berjalan, pendampingan psikososial juga berjalan,” ujarnya.

Tak hanya polisi, negara hadir penuh. Korban mendapat pendampingan intensif dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sumatera Utara dan P2TP2A Kota Medan. Mulai dari visum, bimbingan psikososial, hingga penampungan aman jika dibutuhkan.

BACA JUGA :  Ini Jadwal Lengkap Pemilihan Kepala Tiyuh Serentak Di Tubaba Tahun 2026

Pemko Medan juga tidak tinggal diam. Patroli lingkungan dan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual langsung diaktifkan di kelurahan terdampak.

Suara Tokoh Masyarakat Medan Denai: Jangan Bungkam, Jangan Hakimi Korban!

Kasus ini memicu reaksi keras dari tokoh masyarakat setempat. Syahputra mengatakan, kejadian ini menjadi alarm bahaya bagi lingkungan.

“Ini tamparan keras bagi kami semua. Lingkungan kami yang selama ini aman, kecolongan. Kami mendukung penuh polisi mengusut tuntas. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Sementara Tokoh Agama Kecamatan Medan Denai, Ustadz Fauzi, meminta warga tidak melakukan penghakiman terhadap korban.

BACA JUGA :  Dugaan Gratifikasi Dinas BMBK Lampung dan Dugaan Korupsi Rp2 Milyar RSUD Abdul Moeloek Diseret ke KPK dan Kejagung

“Dalam Islam, korban harus dilindungi, bukan dihakimi. Saya mengimbau warga Medan Denai untuk tidak menyebar gosip, tidak melakukan victim blaming. Serahkan pada hukum. Tugas kita justru menjaga korban agar tidak trauma berkepanjangan,” ujarnya.

Tokoh Muda setempat, Rina Marlina, juga menambahkan pentingnya edukasi.

“Kami dari pemuda akan bantu sosialisasi. Banyak warga yang belum paham apa itu kekerasan seksual dan bagaimana melapor. Kejadian ini jadi pembelajaran, ibu-ibu harus lebih waspada dan saling jaga,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan masih melakukan pendalaman. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas korban dan tidak melakukan spekulasi liar di media sosial.

BACA JUGA :  Rompi Pink dan Borgol, Eks Gubernur Lampung Arinal Jalani Sidang Perdana Kasus Dana PI 10%

Jika melihat atau mengalami kekerasan seksual, segera lapor ke Call Center 110 atau UPTD PPA Sumut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *